Putusan MK Jadi Momentum Penataan BGN, Siaga 98 Dorong Perpres Baru

Jakarta, – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa mulai tahun 2028 Program  Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi masuk dalam komponen anggaran pendidikan, dinilai sebagai momentum penting untuk menata ulang kelembagaan Badan Gizi Nasional (BGN). Organisasi Siaga 98 menilai perubahan ini bukan sekadar penyesuaian tata kelola anggaran, melainkan kesempatan emas untuk memperkuat desain kelembagaan BGN agar lebih efektif menjalankan mandatnya.

“Pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) baru yang secara khusus mengatur penguatan kelembagaan BGN,” ujar Hasanuddin

Siaga 98 mengusulkan agar BGN dikembangkan sebagai badan mandiri dengan fokus utama pada percepatan penanganan stunting serta peningkatan status gizi peserta didik.

Untuk mendukung efektivitas program di daerah, BGN dinilai perlu membentuk struktur kelembagaan hingga tingkat provinsi. Dengan begitu, koordinasi dan pengawasan bisa berjalan lebih optimal.

Selain kelembagaan, Siaga 98 juga menyoroti tata kelola dapur MBG yang selama ini dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Momentum ini juga menjadi waktu yang tepat untuk menata kembali konsep SPPG agar menjadi dapur milik negara yang dikelola secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelas Hasanuddin.

Dengan model tersebut, keberlanjutan program, standar kualitas layanan, serta pengawasan penggunaan anggaran diyakini akan lebih terjamin.

Siaga 98 menyatakan keyakinannya bahwa Kepala BGN, Sudaryono, memiliki kapasitas untuk menata ulang kelembagaan sekaligus membangun sistem penganggaran yang lebih mandiri, adaptif, dan berorientasi pada efektivitas program.

Dengan penguatan kelembagaan dan tata kelola anggaran yang tepat, BGN diyakini akan semakin mampu menjalankan mandatnya dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat secara berkelanjutan.

Karena itu, Siaga 98 berharap putusan MK menjadi pintu masuk bagi transformasi BGN di bawah kepemimpinan Sudaryono.

Momentum ini dinilai tepat untuk membangun kelembagaan yang lebih kuat, profesional, dan independen sehingga BGN tidak hanya berhasil mengelola Program MBG, tetapi juga menjadi institusi strategis dalam upaya nasional menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. (*/ADR)

Exit mobile version