Jakarta – Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Nusantara (GPM-Nus) menggelar aksi damai di sekitar kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/8) sore.. Aksi tersebut diikuti oleh puluhan orang yang menyampaikan aspirasi terkait penanganan proses hukum atas dugaan korupsi yang dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) RI, Febrie Ardiansyah.
Aksi damai tersebut dipimpin oleh Chrysmon W. Gultom. Dalam penyampaian aspirasinya, Chrysmon menegaskan bahwa pihaknya mendorong agar setiap proses hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Menurut Chrysmon, penanganan perkara dugaan korupsi yang dikaitkan dengan Febrie Ardiansyah perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas. Ia menilai, proses hukum harus dapat memberikan kepastian kepada masyarakat serta tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik.
“Melalui aksi damai ini, kami meminta agar proses hukum atas dugaan korupsi tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Chrysmon W. Gultom selaku pimpinan aksi.
GPM-Nus juga menyampaikan bahwa aparat penegak hukum harus bekerja secara independen dan objektif dalam menangani setiap dugaan tindak pidana. Menurut mereka, seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara harus mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Para peserta aksi membawa sejumlah pesan dan tuntutan yang ditujukan kepada aparat penegak hukum agar tidak mengabaikan aspirasi masyarakat. Mereka juga menyerukan pentingnya keterbukaan informasi mengenai perkembangan proses hukum sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan kepentingan penyidikan.
Selain menyampaikan aspirasi terkait penegakan hukum, aksi tersebut juga diisi dengan kegiatan sosial. GPM-Nus membagikan makanan secara gratis kepada para pengguna jalan dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi aksi di kawasan Tugu Proklamasi.
Pembagian makanan gratis tersebut menjadi bagian dari kegiatan aksi sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat. Para peserta aksi membagikan makanan kepada pengguna jalan secara langsung dengan tetap berupaya menjaga ketertiban di sekitar lokasi kegiatan.
Chrysmon mengatakan bahwa aksi damai dan kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang ingin dilakukan secara tertib dan tanpa kekerasan. Pihaknya berharap pesan yang disampaikan dapat diterima oleh masyarakat maupun para pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan dalam penanganan perkara tersebut.
GPM-Nus menegaskan bahwa tuntutan mereka tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Mereka meminta agar dugaan tersebut dibuktikan melalui proses hukum yang objektif, sehingga setiap pihak yang terkait dapat memperoleh kepastian hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
Aksi damai yang berlangsung pada Selasa sore tersebut menjadi sarana bagi GPM-Nus untuk menyuarakan perhatian terhadap isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Mereka berharap proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional serta terbuka sesuai koridor hukum yang berlaku.
Di akhir aksi, GPM-Nus kembali menegaskan tuntutannya agar proses hukum terhadap dugaan korupsi yang dikaitkan dengan mantan Jampidsus RI, Febrie Ardiansyah, dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas. Mereka juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut melalui jalur penyampaian aspirasi yang damai dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (RA)












