Berita  

EKO KUNTADHI : TETAP JAGA STABILITAS KAMTIBMAS

JAKARTA – Isu mengenai rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang dikabarkan akan berlangsung sepanjang Agustus 2026 dinilai belum menjadi alasan bagi masyarakat untuk merespons secara berlebihan. Pegiat media sosial Eko Kuntadhi menilai situasi nasional masih cukup kondusif dan dinamika politik seharusnya tidak berkembang menjadi kekhawatiran yang dapat mengganggu stabilitas keamanan maupun aktivitas perekonomian masyarakat.

Menurut Eko, penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan hak konstitusional masyarakat. Namun, kebebasan tersebut harus tetap disertai tanggung jawab dengan menjaga ketertiban umum serta menghormati hak masyarakat lainnya yang tetap ingin menjalankan aktivitas secara normal.

“Masyarakat kita sudah belajar banyak dari berbagai dinamika politik masa lalu. Saat ini tingkat kedewasaan publik dalam menjaga ketertiban semakin kuat. Karena itu, jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas ataupun narasi yang sengaja dibangun untuk menimbulkan keresahan,” ujar Eko Kuntadhi.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial yang dapat memperlebar perbedaan dan memicu pembelahan sosial. Menurutnya, perbedaan pandangan politik merupakan sesuatu yang wajar dalam demokrasi, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan persatuan, keamanan, dan kepentingan masyarakat luas.

Sejalan dengan hal tersebut, situasi keamanan di Jakarta maupun sejumlah daerah lainnya diharapkan tetap terjaga sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung normal. Aparat keamanan bersama pemerintah juga perlu memastikan ruang penyampaian aspirasi tetap terbuka sekaligus menjaga agar setiap kegiatan berlangsung secara tertib, aman, dan tidak mengganggu kepentingan publik.

Eko menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, mahasiswa, kelompok pemuda, serta pengguna media sosial, diharapkan ikut menciptakan suasana yang kondusif dengan mengedepankan dialog, tidak menyebarkan informasi provokatif, dan menyerahkan penyelesaian perbedaan melalui mekanisme demokratis yang tersedia. (RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *